Home » Kasus Rabies Marak, Bali Tetapkan Puluhan Desa Zona Merah

Kasus Rabies Marak, Bali Tetapkan Puluhan Desa Zona Merah

by Addinda Zen
2 minutes read
Rabies di Bali

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan jumlah kasus rabies di Indonesia pada April 2023 mencapai 31.113 kasus. Dari jumlah tersebut, ada 11 kasus meninggal dunia akibat rabies. Bali menjadi provinsi di urutan pertama. Sepanjang 2023, Bali mencatatkan sebanyak 300 kasus positif rabies, 4 di antaranya meninggal dunia. Puluhan desa di beberapa kabupaten dinyatakan sebagai zona merah rabies oleh pemerintah setempat.

Desa Zona Merah di Buleleng

Di kabupaten Buleleng, ada 23 desa yang dinyatakan sebagai zona merah rabies. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Made Suparma menyampaikan, ada 48 kasus gigitan anjing dan kucing sepanjang Januari hingga Juni 2023.  29 dari jumlah tersebut merupakan kasus positif rabies.

“Kami menerima laporan ada sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan 29 kasus di antaranya merupakan gigitan HPR yang positif rabies, 19 sisanya negatif,” ujar Made.

Petugas Dinas Kesehatan setempat melakukan pemeriksaan laboratorium setelah mendapat laporan gigitan anjing ataupun kucing. Petugas juga mengambil bagian otak hewan untuk pemeriksaan.

Kabupaten Gianyar

Sementara itu, di Kabupaten Gianyar terdapat 29 desa yang berstatus zona merah rabies. Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka menyampaikan, jumlah desa zona merah rabies ini bertambah jika dibandingkan tahun lalu.

“Artinya, ada penambahan 11 desa zona merah rabies dibandingkan akhir tahun lalu,” ujarnya.

Populasi anjing di Kabupaten Gianyar sendiri mencapai 88.824 ekor. Jumlah ini meningkat seteah musim kawin anjing pada Maret 2023. Dari jumlah tersebut, baru 27.791 ekor anjing yang divaksinasi.

Zona Merah di Kabupaten Tabanan

12 desa di Kabupaten Tabanan masuk sebagai zona merah rabies. Jumlah ini bertambah setelah satu anjing di Desa Baru dinyatakan positif rabies. Dinas Pertanian Tabanan melakukan vaksinasi darurat terhadap satu desa setelah ditemukan hewan positif rabies.

Baca Juga  Jawab Pertanyaan Presiden Jokowi, Faisal Basri: Hilirisasi Nikel Ugal-Ugalan

Selain itu, Dinas Pertanian Tabanan juga menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada masyarakat sebagai upaya pencegahan kasus rabies di Bali.

Rabies sebagai Penyakit Menular Akut

Rabies sendiri merupakan salah satu penyakit zoonosis atau penyakit menular dari hewan ke manusia. Hewan utama yang dapat menyebarkan rabies adalah anjing, kucing, kelelawar, dan kera. Dikutip dari laman resmi Pemprov Bali, rabies pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1884, ditemukan pada kuda.

Rabies menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan Lyssavirus. Virus ini menular melalui air liur, gigitan, cakaran, atau jilatan pada kulit yang luka oleh hewan terinfeksi rabies. Gejala masa inkubasi virus rabies yaitu sekitar 4-12 minggu.

Orang yang tertular virus rabies mengalami gejala mirip flu, seperti demam otot melemah, kesemutan, merasa terbakar di area gigitan, sakit atau nyeri kepala. Setelahnya, orang yang tertular akan mengalami gangguan neurologis parah.

Upaya Kementerian Kesehatan RI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirim 30 ribu dosis Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Provinsi Bali. Dikutip dari ANTARA, total vaksin anti rabies untuk manusia di Dinkes Bali telah mencapai 41.300 dosis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan, masyarakat bisa langsung mendapat suntikan VAR ketika digigit anjing liar.

“Kemungkinan maksimal dievaluasi satu minggu, lihat anjingnya. Biasanya kalau rabies 3-4 hari sudah mati dia. Kalau mati langsung VAR orang yang bersangkutan, kalau sampai dua minggu sehat tidak masalah di VAR awal,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Selain itu, untuk selalu menjaga kontak dari hewan yang berpotensi memiliki virus rabies.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life