KBRI Bangkok telah mendampingi pemulangan 25 orang WNI/PMI bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukum.
Puluhan WNI ini umumnya melakukan pelanggaran keimigrasian dan selanjutnya dideportasi oleh Pemerintah Thailand.
Pada 22 Februari 2023, KBRI Bangkok mendampingi 17 orang WNI/PMI bermasalah dan pada 23 Februari 2023 mendampingi 8 WNI/PMI.
Seluruh WNI/PMI ini direkrut secara non-prosedural kemudian masuk melalui Thailand dan dibawa ke wilayah Myanmar untuk bekerja melalui jalur tidak resmi.
KBRI Bangkok terus menghimbau agar WNI/PMI senantiasa mematuhi ketentuan apabila akan bekerja di luar negeri seperti adanya visa/izin kerja yang sah sebelum keberangkatan, kontrak kerja, serta perlindungan ketenagakerjaan lainnya. *
#Beritaviral
#Beritaterkini
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Sehubungan dengan berbagai berita hari-hari ini tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), maka disampaikan lima…
Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…
Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…
Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…
Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…