Home » Kekebalan Komunal Covid-19 di Indonesia Sudah Capai 98,5%

Kekebalan Komunal Covid-19 di Indonesia Sudah Capai 98,5%

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read

ESENSI.TV -

Presiden Joko Widodo telah mencabut aturan PPKM dan menyebut kekebalan komunal terhadap pandemi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 98,5 persen pada Juli 2022.

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya imunitas penduduk dari sero survei, kalau lihat angkanya di Desember 2021 di angka 87,8 persen, di Juli 2022 di 98,5 persen artinya kekebalan kita secara komunitas berada di angka sangat tinggi,” kata Presiden Jokowi.

Angka kekebalan komunal itu merupakan hasil dari sero survei yaitu kajian bertujuan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2.

“Dan jumlah vaksinasi berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga angka yang tidak sedikit,” ungkap Presiden.

Indonesia, menurut Presiden Jokowi, termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

“Kita ingat saat puncak (varian) Delta kita berada di angka 56 ribu pada Juli 2021 dan di Februari 2022 kita mengalami lagi puncak tren karena (varian) Omicron di angka 64 ribu kasus harian,” tambah Presiden.

Baca Juga  Setelah Vakum 3 Tahun, Pekan Raya Sumatera Utara akan Dibuka Lagi

Namun, angka kasus positif mulai terkendali sehingga kasus harian pada 29 Desember 2022 hanya 685 kasus, angka kematian di 2,39 persen, Bed Occupancy Ratio (BOR) di angka 4,79 persen dan keterisian ICU di RS secara harian pada angka 2,97 persen.

Artinya, menurut Presiden Jokowi, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi berdasarkan kajian “science” termasuk meminta pendapat para epidimolog tentang imunitas masyarakat.

Namun meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi menegaskan status pandemi terhadap COVID-19 masih tetap berlaku.

“Status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya, dan pandemi ini sifatnya bukan per negara, tapi dunia sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti ‘Public Health Emergency of International Concern’ dari badan kesehatan dunia WHO, bukan kita,” jelas Presiden.

Editor : Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life