Home » Kekerasan Bersenjata AS Meningkat, WNI Diminta Waspada

Kekerasan Bersenjata AS Meningkat, WNI Diminta Waspada

by Addinda Zen
2 minutes read
Kekerasan Bersenjata AS

ESENSI.TV - JAKARTA

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat mengimbau WNI untuk waspada. Hal ini terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di AS. Imbauan ini disampaikan melalui akun instagram resmi KBRI di Washington (@indonesiaindc) Selasa (4/7).

Kasus kekerasan bersenjata terbaru terjadi di Baltimore, Maryland. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/7) pagi dan menewaskan 2 orang serta 28 lainnya terluka. Penyelidik menyampaikan, setidaknya dua orang terlibat dalam insiden tersebut. Saat ini, pencarian pelaku masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Walikota Baltimore, Brandon Scott menyatakan, pihaknya akan menyisir setiap petunjuk yang ada.

“Setiap petunjuk, setiap menit, setiap detik rekaman. Semua yang harus kami temukan, siapa yang memutuskan untuk mengganggu acara dengan cara ini,” ujarnya, dikutip dari CNN US.

Brandon Scott menyebut, insiden ini sebagai contoh lain dari masalah serius yang ditimbulkan dari kekerasan senjata serta akses senjata ilegal.

Diketahui, peristiwa penembakan dilakukan saat perayaan tahunan ‘Hari Brooklyn’ berlangsung. Sebagian besar korban terluka adalah perempuan dan remaja.

Amerika Belum Berbenah?

Sepanjang 2023, kasus penembakan di Amerika Serikat telah mencapai 330 lebih kasus.

Baca Juga  Amerika Serikat Resmi Suntik Mati Jaringan 3G

Terkait hal ini, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyatakan ingin membatasi akses pembelian senjata di Amerika. Ia mengecam kasus penembakan atau kekerasan bersenjata yang terjadi setiap harinya.

Di Amerika Serikat, sebagian besar orang yang telah berusia di atas 18 tahun dapat membeli senjata. Hanya orang-orang dengan kondisi khusus yang dilarang menggunakan senjata, seperti kondisi kesehatan mental tertentu, penjahat yang berurusan dengan hukum, atau warga negara asing dengan syarat tertentu.

Hak untuk membeli senjata tertulis dalam konstitusi negara. Masih banyak yang menilai kepemilikan senjata merupakan hak warga negara.

Dikutip dari Vox, sebanyak 390 juta senjata beredar di Amerika pada 2018. Angka ini setara dengan kurang lebih 120 senjata api per 100 penduduk. Kepemilikan senjata di Amerika masih jauh lebih tinggi dari negara manapun.

Penelitian menunjukkan adanya hubungan antara kepemilikan senjata dengan kasus kekerasan senjata. Setiap peningkatan persentase kepemilikan senjata di tingkat rumah tangga, diikuti peningkatan pembunuhan senjata api. Negara bagian dengan undang-undang senjata memiliki kasus pembunuhan bersenjata yang lebih rendah.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life