Berita

Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji

Kementerian Agama (Kemenag) jajaki perbaikan tata kelola pembayaran Dam haji. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Saudi.

“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam,” kata Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya, dikutip Senin (6/3).

“Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” lanjut dia.

Adappun survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.

“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” ujar Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman optimistis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia.

Khalil berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.

“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” katanya.

Khalil optimistis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jemaah haji.

“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” ujar Khalil.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Banjir Lahar Dingin Putus Akses Jalan Nasional Padang-Bukittinggi

Banjir lahar dingin yang terjadi di wilayah Sumatera Barat, memutuskan akses jalan nasional Kota Padang…

1 hour ago

Kecelakaan Ciater, Tangis Keluarga Pecah Saat Terima Jenazah dari RSUD Ciater

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

3 hours ago

Antisipasi Kecelakaan Transportasi, Kemenhub Terbitkan Apps MitraDarat

Upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengantisipasi terjadi kecelakaan transportasi, telah diperhitungkan sebelumnya dengan menerbitkan aplikasi (apps)…

5 hours ago

Kecelakaan Bus di Ciater Renggut 11 Korban Jiwa

Kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok, merenggut 11 korban meninggal dunia. Para…

6 hours ago

Cloud Skills Boost Platform Pelatihan Online Google

Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…

20 hours ago

Airlangga: 38 Negara Anggota OECD Restui Indonesia Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…

20 hours ago