Home » Kemenag Minta Pondok Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Kemenag Minta Pondok Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

by Junita Ariani
1 minutes read
Kekerasan seksusal di Pondok Pesantren

ESENSI.TV - CIREBON

Kementerian Agama (Kemenag) meminta pondok pesantren bersama-sama mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap anak. Terutama kekerasan seksual.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kemenag telah mencurahkan perhatiannya secara maksimal. Dalam pencegahan sekaligus penindakan kasus kekerasan seksual.

Baik di pesantren, maupun lembaga pendidikan berasrama lainnya.

“Kami melakukan tindakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022. Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual,” kata Waryono, Sabtu (24/6/2023).

Sbelumnya, Waryono tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional: Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam. Seminar tersebut digelar di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat (23/06/2023). .

Tidak hanya itu, kata dia, kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Begitu juga dengan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dan, lembaga atau komunitas sejenis lainnya.

Dalam kesempatan itu, Waryono juga mengapresiasi puluhan pesantren dari wilayah Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka dan kota lain di Indonesia. Mereka mendeklarasikan diri tergabung dalam Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA).

Baca Juga  Kemenag Diminta Terbitkan Maklumat Antisipasi Penipuan QRIS

“Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Ini komitmen yang baik dan harus dimiliki setiap pesantren,” katanya.

Di sisi lain, pondok pesantren juga tidak perlu khawatir bahwa pemerintah akan melakukan intervensi secara berlebihan. Terlebih lagi, setelah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Pasca lahirnya UU Pesantren, ya, tetap, pemerintah tidak boleh mengintervensi budaya pesantren. Termasuk soal kurikulum. Kita lebih kepada sharing. Apakah kurikulumnya mengandung potensi salah pemahaman yang berujung pada kekerasan yang menyasar pada anak-anak atau tidak,” kata dia.

Kemenag juga mengajak pesantren agar mau memahami segala regulasi yang memiliki semangat ramah anak. Termasuk UU Perlindungan Anak. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life