Humaniora

Kemenag Minta Pondok Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Kementerian Agama (Kemenag) meminta pondok pesantren bersama-sama mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap anak. Terutama kekerasan seksual.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kemenag telah mencurahkan perhatiannya secara maksimal. Dalam pencegahan sekaligus penindakan kasus kekerasan seksual.

Baik di pesantren, maupun lembaga pendidikan berasrama lainnya.

“Kami melakukan tindakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022. Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual,” kata Waryono, Sabtu (24/6/2023).

Sbelumnya, Waryono tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional: Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam. Seminar tersebut digelar di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat (23/06/2023). .

Tidak hanya itu, kata dia, kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Begitu juga dengan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dan, lembaga atau komunitas sejenis lainnya.

Dalam kesempatan itu, Waryono juga mengapresiasi puluhan pesantren dari wilayah Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka dan kota lain di Indonesia. Mereka mendeklarasikan diri tergabung dalam Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA).

“Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Ini komitmen yang baik dan harus dimiliki setiap pesantren,” katanya.

Di sisi lain, pondok pesantren juga tidak perlu khawatir bahwa pemerintah akan melakukan intervensi secara berlebihan. Terlebih lagi, setelah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Pasca lahirnya UU Pesantren, ya, tetap, pemerintah tidak boleh mengintervensi budaya pesantren. Termasuk soal kurikulum. Kita lebih kepada sharing. Apakah kurikulumnya mengandung potensi salah pemahaman yang berujung pada kekerasan yang menyasar pada anak-anak atau tidak,” kata dia.

Kemenag juga mengajak pesantren agar mau memahami segala regulasi yang memiliki semangat ramah anak. Termasuk UU Perlindungan Anak. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

18 mins ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

3 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

5 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

5 hours ago

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

6 hours ago