Home » Kemendes PDTT dan BPJS Kesehatan Percepat JKN di Desa

Kemendes PDTT dan BPJS Kesehatan Percepat JKN di Desa

by Junita Ariani
1 minutes read
Kemendes PDTT berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi warga desa di seluruh Indonesia.

ESENSI.TV - JOMBANG

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Kolaborasi dilakukan untuk mempercepat proses rekrutmen peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) khususnya bagi warga desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, desa sangat membutuhkan kehadiran BPJS Kesehatan. Untuk menjamin warganya mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkualitas.

“Jadi sebenarnya yang butuh itu kita, tapi yang proaktif BPJS Kesehatan. Saya berterima kasih,” ujar Mendes PDTT, dikutip dari siaran persnya, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, Mendes meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), di Desa Losari, Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). Program ini kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan itu, kepala desa menunjuk salah satu warganya menjadi agen PESIAR yang bertugas untuk mempercepat proses rekrutmen peserta JKN.

Halim mengungkapkan, berdasarkan data SDGs Desa, warga desa yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya mencapai 45 juta jiwa. Dan, khusus warga miskin mencapai 2,9 juta jiwa.

Baca Juga  Jokowi Pastikan Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Pekanbaru Berjalan Baik

“Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pendataan dan lain-lain. Namun belum bisa digunakan untuk membayar. Tapi untuk menumpang agar tingkat kepesertaan maka Dana Desa dapat dianggarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR selaras dengan SDGs Desa.

Yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas. Salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen warga desa sebagai peserta JKN.

“Proses pemetaan ini akan dibantu oleh agen PESIAR yang ditunjuk oleh kepala desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” ujar Ghufron. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life