Home » Kemenkes Raih Opini WTP ke – 10

Kemenkes Raih Opini WTP ke – 10

by Ale Luna
1 minutes read
Kemenkes Raih Opini WTP ke - 10/Kemenkes

ESENSI.TV - JAKARTA
Kementerian Kesehatan RI atau Kemenkes raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (3/7) di kantor Kemenkes, Jakarta.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Pius mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemenkes.
”Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kemenkes. Semoga kedepan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik,” kata dia, dikutip laman resmi Kemenkes di www.kemkes.go.id, Selasa (4/7).
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan opini WTP ini ke-10 kalinya bagi Kementerian Kesehatan. Pencapaian ini merupakan wujud dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan keuangan di Kementerian Kesehatan.
”Diharapkan dengan adanya opini ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan dana-dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,” ujar Menkes Budi.
Kemenkes raih opini WTP ke-10 salah satunya lantaran sudah dan sedang melakukan perbaikan dari sejumlah rekomendasi dari BPK, di antaranya melakukan revisi anggaran tahun 2023 dan terkait pemberian bantuan iuran peserta Kemenkes sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
”Kami harapkan semua rekomendasi BPK bisa kami tindak lanjuti. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong penatakelolaan keuangan yang baik,” ucap Menkes Budi.
Opini WTP laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem Pengendalian internal.
Beberapa rekomendasi terkait ditemukan permasalahan-permasalahan dan kelemahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan akan terus menjadi perbaikan.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Baca Juga  Apa yang Harus Dibenahi dari Sistem Pendidikan Indonesia?

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life