Nasional

Kemenkes Tebar 40 Juta Undangan untuk Vaksin Booster Kedua

Kementerian Kesehatan mendistribusikan secara bertahap 40 juta tiket undangan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua kepada masyarakat umum di atas usia 18 tahun via aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi yang sudah dapat tiket, silakan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk dapat booster kedua,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril.

Bagi masyarakat yang belum memperoleh tiket, kata Syahril, tetap diperbolehkan mengakses layanan vaksinasi, dengan catatan interval enam bulan sejak suntikan booster pertama.

Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso mengatakan pencatatan bagi peserta vaksinasi tanpa tiket itu akan dilakukan menyusul via aplikasi P-Care.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 449 juta dosis suntikan dan 64 persen total populasi Indonesia sudah menerima vaksin lengkap.

“Dosis 1 untuk populasi 280 juta sudah mencapai 95 persen, dosis 2 sebanyak 84,3 persen, sedangkan booster 1 sudah mencapai 38,12 persen,” katanya.

Melihat sebaran dari semua provinsi di Indonesia, tercatat dari 514 kabupaten/kota, masih ada 253 kabupaten/kota dengan cakupan dosis 2 di bawah 70 persen.

Capaian vaksin lansia masih ada 346 kabupaten/kota dengan capaian dosis 2 di bawah 70 persen, tertinggi di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Guna mempercepat proses vaksinasi, kata Syahril, Kemenkes menerbitkan izin vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun yang berlaku mulai hari ini.

“Hingga hari ini, lebih dari 449 juta dosis telah disuntikkan kepada masyarakat, namun kami harus mendorong angka capaian vaksinasi booster 1 yang relatif rendah baru 29,50 persen masyarakat sasaran booster pertama,” katanya.

Penerima booster kedua baru berkisar 1,2 juta atau 5,36 persen dari sasaran kepada nakes dan lansia di atas 60 tahun.

Syahril menambahkan, booster kedua penting untuk mencegah lonjakan kasus melalui peningkatan kekebalan tubuh dan memperpanjang masa perlindungan dari risiko infeksi COVID-19.

Editor: Darma Lubis

Agita Maheswari

Recent Posts

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

1 hour ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

3 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

3 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

3 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

4 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

5 hours ago