Site icon Esensi TV

Kemenkeu akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan 6 Perusahaan Rafael Alun Trisambodo ke KPK

KPK Minta Rafael Alun Tidak Kabur dan Hadapi Proses Hukum/tangkapan layar

Rafael Alun Trisambodo tersangka dugaan kasus gratifikasi Kemenkeu. Foto: Tangkal layar video permintaan maaf Rafael atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu).  Hasilnya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Selasa (7/3/2023) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Menkeu menjawab permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

David merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Dikutip dari Antara, Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu.

Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu sudah bekerja sama memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.*

#beritaterkini
#beritaviral

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

Exit mobile version