Categories: Ekonomi

Kemenkeu Gunakan Stretegi Defisit Hadapi Tahun 2023, Ternyata Supaya Ini…

APBN yang defisit merupakan salah satu strategi untuk menghadapi tahun 2023 yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian.

Hal ini dilakukan untuk mendorong belanja  negara yang mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2023 dapat dimaksimalkan dengan baik.

“APBN yang defisit adalah strategi kita. Jadi itu adalah pilihan dan kita memilih untuk melaksanakan APBN yang defisit supaya kita bisa betul-betul melakukan belanja negara yang produktif itu di depan,” kata Wamenkeu dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat (13/1/2023).

Diutip dari laman kemenkeu.go.id, Wamenkeu mengatakan belanja negara yang ditargetkan mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2023 akan dimaksimalkan untuk mendorong dunia usaha menghadapi era suku bunga tinggi.

Harapannya, pengelolaan fiskal yang tepat akan dapat mendorong pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 sebesar Rp21 ribu triliun.

“Kita akan terus mendorong supaya Rp3.000 triliun belanja negara itu akan benar-benar bisa kita gunakan secara efisien untuk menghasilkan Produk Domestik Bruto yang kita harapkan tahun 2023 mencapai Rp21 ribu triliun,” ujar Wamenkeu.

Di samping itu, alokasi belanja negara juga akan dioptimalkan untuk menahan dampak inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menguatkan belanja berkualitas, peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, serta melakukan akselerasi pembangunan.

“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya. Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh Pemda di Indonesia. Sehingga, anggaran defisit itu adalah strategi kita untuk mendorong pertumbuhan,” kata Wamenkeu.

Namun demikian, lanjut Wamenkeu,  defisit APBN harus dikelola secara hati-hati sehingga tetap terkendali. Kinerja APBN 2022 yang positif dengan defisit di bawah 3 persen akan lebih cepat mencapai upaya konsolidasi fiskal.

“Meskipun menurut Undang-Undang 2 Tahun 2020 kita diperbolehkan defisit di atas 3 persen sampai dengan Tahun Anggaran 2022, tapi kita bisa menutup Tahun Anggaran 2022 dengan defisit yang sudah di bawah 3 persen. Sekarang dalam proses akan diaudit dan moga-moga nanti kita yakini bahwa 2,38 persen dari PDB defisit 2022,” ujar Wamenkeu. *

Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

2 hours ago

Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Mekkah

Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…

2 hours ago

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

3 hours ago

Venus Itu Planet Seperti Apa Sih?

Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…

4 hours ago

Menko PMK Muhadjir Kritik Kenaikan UKT, Kebijakan Sembrono

SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…

4 hours ago

Taat ya… Sebelum 6 Juni, Jemaah Umrah Indonesia Harus Tinggalkan Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…

4 hours ago