Senin, 22 Desember 2025

Kemenkumham Dorong Kopi Mamasa Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis

Photo Author
- Senin, 6 Maret 2023 | 20:19 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mendorong kopi Mamasa didaftarkan sebagai indikasi geografis. foto: antara
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mendorong kopi Mamasa didaftarkan sebagai indikasi geografis. foto: antara

Pemerintah Kabupaten Mamasa didorong untuk mendaftarkan kopi Mamasa sebagai indikasi geografis daerah itu. Hal itu mengingat kopi Mamasa sudah dikenal para pecinta kopi. Baik secara nasional maupun di luar negeri.

"Perlu didaftarkan sebagai indikasi geografis Kabupaten Mamasa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan, di Mamuju.

Ia menyampaikan, perlunya perlindungan hukum terhadap kopi Mamasa dapat memberikan nilai ekonomis bagi petani dan wilayah Mamasa.

"Secara ekonomis, hal ini menguntungkan petani kopi Mamasa dan wilayah Mamasa pada umumnya," ujar Parlindungan dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).

Sampai saat ini, kata dia, belum ada perlindungan hukum terhadap Kopi Mamasa. Hal itu membuat Kanwil Kemenkumham Sulbar yang program prioritas di bidang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),  mendorong Pemkab Mamasa dan MPIG Kopi Mamasa mendaftarkan Indikasi Geografis.

"Kami mendorong Pemkab Mamasa dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa segera mendaftarkan indikasi geografis Kopi Mamasa," kata Parlindungan.

Pendaftaran indikasi geografis Kopi Mamasa tersebut menurut dia, membutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak.

Kemenkumham Sulbar kata Parlindungam akan terus memberikan pendampingan kepada pihak terkait, khususnya Pemkab Kabupaten Mamasa.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyatakan bahwa perlindungan hukum atas kopi Mamasa penting dilakukan dengan melihat banyak prestasi yang telah ditorehkan.

"Sejak 2018 sampai dengan 2022, kopi Mamasa selalu menjadi juara pada kontes kopi yang diselenggarakan oleh beberapa instansi," ujar Rahendro Jati. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X