Home » Kemenkumham Dorong Kopi Mamasa Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis

Kemenkumham Dorong Kopi Mamasa Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis

by Junita Ariani
1 minutes read
kopi

ESENSI.TV - MAMUJU

Pemerintah Kabupaten Mamasa didorong untuk mendaftarkan kopi Mamasa sebagai indikasi geografis daerah itu. Hal itu mengingat kopi Mamasa sudah dikenal para pecinta kopi. Baik secara nasional maupun di luar negeri.

“Perlu didaftarkan sebagai indikasi geografis Kabupaten Mamasa,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan, di Mamuju.

Ia menyampaikan, perlunya perlindungan hukum terhadap kopi Mamasa dapat memberikan nilai ekonomis bagi petani dan wilayah Mamasa.

“Secara ekonomis, hal ini menguntungkan petani kopi Mamasa dan wilayah Mamasa pada umumnya,” ujar Parlindungan dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).

Sampai saat ini, kata dia, belum ada perlindungan hukum terhadap Kopi Mamasa. Hal itu membuat Kanwil Kemenkumham Sulbar yang program prioritas di bidang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),  mendorong Pemkab Mamasa dan MPIG Kopi Mamasa mendaftarkan Indikasi Geografis.

Baca Juga  Tim Museum Literasi Syekh Nawawi Al-Bantani Temui Wapres

“Kami mendorong Pemkab Mamasa dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa segera mendaftarkan indikasi geografis Kopi Mamasa,” kata Parlindungan.

Pendaftaran indikasi geografis Kopi Mamasa tersebut menurut dia, membutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak.

Kemenkumham Sulbar kata Parlindungam akan terus memberikan pendampingan kepada pihak terkait, khususnya Pemkab Kabupaten Mamasa.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyatakan bahwa perlindungan hukum atas kopi Mamasa penting dilakukan dengan melihat banyak prestasi yang telah ditorehkan.

“Sejak 2018 sampai dengan 2022, kopi Mamasa selalu menjadi juara pada kontes kopi yang diselenggarakan oleh beberapa instansi,” ujar Rahendro Jati. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life