Ekonomi

Kemenperin Rilis Aturan Pedoman Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin rilis Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Aturan mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Ini sebagai pendukung kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan motor listrik.

“Untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (21/3). Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga.

Potongan harga didapatkan pada  pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.

“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verikasi Independen (LVI). Guna melakukan kegiatan verikasi dan pelaporan atas hasil verikasi industri,” ujar dia.

Adapun potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL (kendaraan bermotor listrik) berbasis baterai roda dua.

Potongan harga dapat diberikan pada satu NIK yang sama untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan.

Kriteria Penerima Program Bantuan

Kriteria penerima program subsidi kendaraan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan dengan beberapa hal. Di antaranya, kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

“Program bantuan tersebut diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023. Paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024,” kata Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Sisapira.id Siap Digunakan

Selain itu, kendaraan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen. Ia menjelaskan, Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri KBLBB, bukan oleh masyarakat.

Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut.

Kemudian, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data-data produsen dan diler terverikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” kata Taufiek.

Dalam Permenperin ini, perusahaan produksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikkan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi.  Dimana perubahan ini mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” kata dia.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

9 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

10 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

10 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

10 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

10 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

10 hours ago