Home » Kementerian Agama Apresiasi Polda Metro Soal Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Kementerian Agama Apresiasi Polda Metro Soal Kasus Penipuan Jemaah Umrah

by Ale Luna
2 minutes read
Kementerian Agama Apresiasi Polda Metro Soal Kasus Penipuan Jemaah Umrah/Kemenag

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Agama apresiasi Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan pengelapan dana calon jemaah umrah yang dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM). Kemenag juga mendukung langkah penegakkan hukum yang diambil Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yakni MA, HA dan HS yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM. Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.

Setelah dana terkumpul, calon jemaah tidak diberangkatkan, dan sebagian masyarakat diberangkatkan, namun tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Makkah, Arab Saudi. Korban penipuan dan penelantaran jemaah umrah dari PT NSWM ini mencapai ratusan orang.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan bahwa kasus ini terungkap atas sinergi Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menindak penipuan dan penelantaran jemaah umrah oleh PT NSWM.

“Kemenag mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus PT NSWM ini. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah. Ini juga akan menjadi efek jera bagi pelaku PPIU dan kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polri dalam memberikan pengawasan dan pencegahan,” kata Mujib Roni dalam keterangan resminya, Jumat (31/3).

Baca Juga  Penyelidikan Al-Zaytun: Polri Periksa MUI Hingga Kemenag

“Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan. Hanya saja eforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan,” sambungnya.

Mujib menambahkan berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta. Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah. Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jemaah.

“Lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring disaat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur. Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah,” ujar dia.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life