Humaniora

Kementerian ESDM Dorong Konversi Motor BBM ke Listrik: Polri Siap Membantu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong program konversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik. Ditargetkan 50 ribu unit motor dikonversi untuk tahun 2023.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pengalihan ke motor listrik ini untuk menekan emisi.

“Juga untuk mengurangi penggunaan energi fosil di Indonesia,” kata Dadan dikutip dari keterangan persnya, Jumat (7/4/2023).

Sebelumnya, Dadan mengikuti acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang berlangsung secara virtual, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, keberhasilan program konversi motor listrik ini tidak terlepas dari dukungan Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, OSS BKPM. Kementerian Dalam Negeri/Dinas Dukcapil, serta Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Pajak.

Tak Perlu Ganti BPKB

Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S mengungkapkan dukungan layanan perubahan surat kendaraan untuk sepeda motor listrik berbasis baterai hasil konversi.

Polri akan mengakomodir kebutuhan indentitas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada dokumen registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Seperti BPKB, STNK, TNKB.

“Untuk sepeda motor konversi tidak perlu mengganti BPKB hanya perlu mengganti STNK dan TNKB-nya,” jelas Aldo.

Aldo menjelaskan, Polri mendukung pelaksanaan konversi motor listrik melalui pelaksanaan cek fisik kendaraaan bermotor sebelum dilaksanakan konversi.

Hal ini untuk memastikan kendaraaan bermotor tersebut memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang masih standar atau tidak dipalsukan. Dan, tidak terlibat kasus pidana/perdata atau status blokir.

Selain itu juga untuk menghindari komplain masyarakat terhadap penolakan permohonan registrasi tanpa dipungut biaya.

Apabila hasil cek fisik kendaraan sudah sesuai dan dokumennya sudah lengkap maka proses registrasi perubahan dapat dilaksanakan dengan cepat.

Aldo mengatakan, untuk total biaya pengurusan BPKB, STNK serta TNKB adalah Rp160.000. Dengan rincian biaya pencetakan STNK baru dengan perubahan identitas kendaraan konversi listrik Rp100.000.

Pencetakan TNKB baru dengan tanda khusus berwarna biru Rp60.000. Sedangkan untuk BPKB (pemeriksaan cek fisik sebelum dan sesudah konversi) tidak dipungut biaya.

“Segera lakukan konversi kendaraan anda. Polisi Lalu lintas siap membantu dari sisi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kesempatan ini jangan disia-siakan mari kita dukung program pemerintah,” tutup Aldo.

Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

1 hour ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

2 hours ago

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

3 hours ago

Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina

POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…

3 hours ago

Startup Indonesia Terbanyak Keenam di Dunia, Lokal Siap Go Global

MENTERI Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia menjadi negara keenam di dunia dengan…

3 hours ago

Panduan Memilih Hewan Kurban, Cara Menyimpan dan Mengolah Daging yang Benar

HARI Raya Iduladha identik dengan hewan kurban. Masyarakat harus jeli dan tidak sembarangan dalam memilih…

4 hours ago