Humaniora

Kementerian ESDM Sediakan 500.000 Unit AML bagi Rumah Tangga

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah memprogramkan penyediaan Alat Memasak Listrik (AML) bagi rumah tangga.

Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga.

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan AML melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

“Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu kata Jisman, program ini juga bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita. Serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.

Jisman menyampaikan, pihaknya telah menyediakan 500.000 unit AML pada tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Hal ini berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20 MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kg.

“Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG,” ujarnya.

Target Penerima

Jisman juga menyampaikan bahwa target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA sampai 1.300 VA.

Kemudian berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, dan rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

“Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia. Kemudian, memiliki label hemat energi,” terang Jisman.

Dikatakannya, spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi. Menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai 2,2 liter.

Jisman menyampaikan, program ini merupakan hibah dari Pemerintah. Karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM” dan “Tidak untuk diperjualbelikan”.

Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML. Berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat.

Kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Pesawat C-130J-30 Super Hercules Pesanan Kemhan Tiba di Jakarta, Ini Penampakannya

PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…

7 hours ago

Ini Dia Delapan Nama Cagub PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…

7 hours ago

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…

8 hours ago

Sungai Saka dan Selabung Meluap Rendam 238 Rumah di OKU Selatan

SEJUMLAH  permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…

8 hours ago

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

8 hours ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

10 hours ago