Home » Kementerian Kesehatan Temukan Kasus Penyakit Lumpuh Layu di Jateng dan Jatim

Kementerian Kesehatan Temukan Kasus Penyakit Lumpuh Layu di Jateng dan Jatim

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menteri Kesehatan Budi Gunadi memberikan imunisasi polio kepada bayi, di Jakarta, belum lama ini. Foto: Kemenkes

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan memberikan imunisasi tambahan.

Kejadian Luar Biasa adalah ditemukannya kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan untuk itu Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.

“Atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio) yang akan dilaksanakan dalam dua putaran,” jelas Maxi saat konferensi pers update penanganan polio pada Jumat (12/1/2024), dalam keterangan resmi Kemenkes.

Dia menjelaskan putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.

Wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio.

Imunisasi Tambahan

Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Jokowi Cek Proses Pengolahan Sampah Terpadu RDF Cilacap

“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” kata Maxi.

Ia membeberkan Sub PIN Polio itu menargetkan anak berusia 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran dan merata disetiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” kata Maxi.

Soal vaksin, ia mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa,” kata Maxi.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life