Home » Kemnaker Mulai Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT

Kemnaker Mulai Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Rapat yang digelar itu melibatkan berbagai kementerian/lembaga membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, berharap Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait bisa segera menyelesaikan RUU ini.

“Mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan tugas mulia ini. Sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan,” kata Afriansyah dalam rapat tersebut, di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, dalam rapat tersebut masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal.

“Kita harapkan rapat panitia antar kementerian yang hari ini kita mulai lakukan berjalan efektif. Kita bisa lakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk menyepakati DIM yang akan dikirimkan ke DPR,” kata Anwar.

Nantinya, kata dia, setelah pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga terselesaikan, maka akan dilanjutkan dengan serap aspirasi.

Baca Juga  Prabowo Ingatkan Anies Soal Demokrasi di Indonesia

“Pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga diharapkan dapat terselesaikan pada 27 Mei 2023.,” sambungnya.

Selanjutnya kata Anwar, akan dilakukan diskusi dengan Panja DPR hingga sidang pleno.

“Dan, mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar. Sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga mengapresiasi langkah DPR RI menyetujui RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.

Selanjutnya, mereka menantikan percepatan pembahasan RUU PPRT yang telah mengendap di DPR RI selama hampir 20 tahun menjadi UU.

Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dibentuk oleh 26 lembaga swadaya masyarakat dan individu. JALA PRT berfokus pada kesejahteraan perempuan pekerja rumah tangga.

Penetapan RUU PPRT menjadi RUU insiatif DPR dinilai akan mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut menjadi UU. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life