Home » Kenaikan Harga Beras yang Tak Terkendali Apakah Ulah Kartel?

Kenaikan Harga Beras yang Tak Terkendali Apakah Ulah Kartel?

by Junita Ariani
2 minutes read
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah.

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel. Ia berharap pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.

“Saya kira hadir lah pemerintah di tengah masyarakat (untuk) melakukan operasi pasar. Kalau memang ditengarai ada kartel beras yang ini sudah berpraktek sekian tahun bahkan satu dekade ya dibongkar lah. Kasihan masyarakat umum,” kata Luluk dalam keterangannya yang dikutip Kamis, (22/2/2024) di Jakarta.

“Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru merayap ya untuk bisa memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini udah nggak wajar,” sambungnya.

Diketahui, harga beras di tanah air terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan harga beras ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru.

Kondisi ini bahkan sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjun langsung memeriksa stok beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Bahkan gudang Perum Bulog beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan, Kenapa?

Pasca peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900/kg medium. Sedangkan beras premium Rp13.900/kg untuk Zona 1. Yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg.

Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp14.000-Rp15.200 per kg. Sementara beras premium di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg.

“Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET,” tegas Luluk. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life