Home » Kenapa 9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional? Ini Penjelasannya

Kenapa 9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional? Ini Penjelasannya

by Junita Ariani
1 minutes read
wr

ESENSI.TV - JAKARTA

Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret. Itu artinya tepat pada hari ini, Kamis (9/3/2023) Hari mUsik Nasional berusia 10 tahun setelah disahkan oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mau tahu alasannya kenapa ditetapkan tanggal 9 Maret? Ternyata penetapan tanggal tersebut bukan tanpa alasan.  Banyak pertimbangan hingga akhirnya pemerintah memutuskan dan menetapkan 9 Maret sebagai momen penting bagi permusikan di tanah air.

Dilansir dari lama Kemdikbud.go.id, Kamis (9/3/2023), sejarah Hari Musik Nasional tidak bisa dilepaskan dari kisah hidup Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman.

Penetapan itu bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia WR Supratman. Beberapa pihak menyatakan bahwa pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya itu lahir tanggal 9 Maret 1903. Di lain pihak ada juga yang menyebutkan tanggal 19 Maret 1903.

Meski dalam perdebatan namun Presiden RI keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional.

Baca Juga  Ini Kata Ahli Vulkanologi Soal Penyebab dan Cara Menghindari Banjir Lahar Dingin

Penetapan itu dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013.

Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Lewat tanggal itu juga masyarakat dapat meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Selain itu juga untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903. Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007.

Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman. Namun, intinya Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah.

Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life