Otomotif

Kendaraan Di Atas 1.400 CC Diwacanakan Tidak Boleh Isi Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan nantinya tidak semua kendaraan bisa mendapatkan akses ke Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya. Menurutnya, aturan distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran. Jika tidak, akan merugikan negara.

Hal itu berdasarkan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi ini belum terbit hingga sekarang, tetapi sudah dibahas selama lebih dari satu tahun.

Revisi aturan itu bakal mencantumkan kriteria masyarakat dan kendaraan yang boleh mengisi Pertalite atau BBM bersubsidi lainnya. Kriteria ini sebelumnya tak ada di Perpres 191/2014, sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.

Pemerintah bakal membatasi distribusi BBM subsidi jenis Pertalite. Sejumlah daftar kendaraan ditetapkan agar tidak boleh mengisi Pertalite. Hal tersebut rencananya akan diberlakukan tahun ini.

Dikutip CNN Indonesia, Rabu (27/3), anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Bila diberlakukan, maka hanya kendaraan di bawah 1.400 cc yang masih bisa mengisi Pertalite. Sementara itu, untuk motor ketentuannya hanya mesin di bawah 150 cc yang boleh mengisi Pertalite.

Dampak Pembatasan Pertalite

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau Pertalite akan berdampak pada kelanjutan bisnis SPBU mendatang. Pembatasan ini akan ikut mengoreksi realisasi penjualan dan pendapatan dari pelaku usaha SPBU dalam waktu panjang.

“Contohnya, semua masih bisa beli Pertalite saat ini, sekarang kuota 10, saat Perpres direvisi kuotanya jadi 8, berarti kan ada pengurangan penjualan,” ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) DPD III, Juan Tarigan, dikutip dari Bisnis.com.

Tidak hanya itu, pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau Pertalita dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli masyarakat yang akan terkoreksi. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut, pemerintah perlu menjaga kemungkinan ini agar tidak terlalu berpengaruh signifikan pada inflasi.

’’Iya, potensinya pasti seperti itu (daya beli terkoreksi). Pemerintah harus menjaga agar tidak terlalu berdampak signifikan pada inflasi,’’ ujarnya, dikutip dari Jawa Pos.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Share
Published by
Addinda Zen

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

3 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

3 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

5 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

5 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

6 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

8 hours ago