Senin, 22 Desember 2025

Ketua Umum PSSI Ingin Kesehatan Pemain Timnas Terjamin Usai Pensiun

Photo Author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 15:24 WIB
Ketua Umum PSSI Resmikan Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia/PSSI
Ketua Umum PSSI Resmikan Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia/PSSI

Ketua Umum PSSI Erick Thohir meresmikan berdirinya Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia. Pendirian yayasan ini merupakan bagian program dari kepengurusan PSSI 2023-2027.

Adapun yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.

"Tugas utama Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia itu untuk membantu mantan-pemain timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, membantu menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain," kata Erick dalam keterangannya, dilansir laman resmi PSSI di www.pssi.org, Jumat (23/6).

"Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun. Ini yang PSSI ingin ubah persepsinya. Jadi pemain timnas habis selesai ya selesai. Terpuruk dan terlupakan. Bahkan untuk kesehatan tidak terjamin. Apalagi masa depan. Ini kenapa kami di yayasan ingin buktikan PSSI hadir merawat dan kenapa yayasan ini dibentuk. Kami juga menggandeng sejumlah tokoh untuk menjadi pengurus di yayasan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, yayasan ini nantinya akan ada dua program, yakni memberikan jaminan kesehatan bagi pemain-pemain timnas Indonesia setelah pensiun dan penataan karier pemain muda hingga pensiun nanti.

Pengurus Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

Pembina Yayasan:

1. Taufiequrachman Ruki

2. Ardan Adiperdana

3. Rudy Setia Laksmana

Pengawas Yayasan:

1. Chandra Hamzah

2. Carlo Brix Tewu

3. Junas Miradiarsyah

Ketua Yayasan:

Erick Thohir

Sekretaris Yayasan:

Susyanto

Bendahara Yayasan:

Ahmad Zulfikar.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X