Home » KKP Terbitkan 5.703 Sertifikat Kelayakan Pengolahan Sepanjang 2023

KKP Terbitkan 5.703 Sertifikat Kelayakan Pengolahan Sepanjang 2023

by Junita Ariani
2 minutes read
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menerbitkan 5.703 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) selama 2023.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menerbitkan 5.703 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) selama 2023.

Peningkatan penerbitan SKP yang 114% melebihi tahun 2022 ini menunjukkan semakin meningkatnya kualitas usaha pengolahan ikan di Indonesia.

“Ini lompatan yang luar biasa. Dari 3.609 di tahun 2022 jadi 5.703 di tahun 2023,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo dalam siaran pers, dikutip Senin (22/1/2024) di Jakarta.

Budi menambahkan, selama 2023 Ditjen PDSPKP juga melakukan jemput bola melalui kegiatan Gerai SKP yang memberikan kemudahan, dalam penerbitan SKP. Menurutnya, Gerai SKP ini efektif mendongkrak penerbitan SKP.

“Dari 37 lokasi Gerai SKP yang dilaksanakan selama 3 bulan, berhasil menerbitkan 579 SKP,” tuturnya.

Peningkatan ini kata Budi, menunjukkan bahwa semakin banyak usaha pengolahan yang menerapkan sistem penjaminan mutu yang sesuai standar.

Dikatakannya, Sertifikat SKP tersebut diberikan kepada UPI yang telah menerapkan prinsip-prinsip penanganan dan pengolahan ikan yang baik. Sehingga menjamin mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.

Baca Juga  KKP Terima Penghargaan K/L Kinerja Anggaran Terbaik dari Kemenkeu

Dikatakannya, penerbitan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP provinsi) cukup maksimal 3 hari kerja dan di Pusat maksimal 2 hari.

“Proses pembinaan tidak termasuk dalam prosedur, dan kita proaktif ke dinas untuk update yang belum tersertifikat SKP,” jelas Budi.

Budi juga mengintruksikan jajarannya untuk sigap dan cepat dalam menerbitkan SKP jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

“Jika sudah lengkap syaratnya, penerbitan SKP di Pusat maksimal dalam waktu 2 hari,” terangnya.

Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Ditjen PDSPKP KKP, Widya Rusyanto menegaskan, integrasi aplikasi SKP Online dengan OSS turut berdampak pada peningkatan efisiensi waktu penerbitan SKP.

“Integrasi SKP Online dengan OSS secara resmi telah diluncurkan pada tanggal 29 Oktober 2023,” kata Widya.

Widya berharap peningkatan layanan penerbitan SKP ini berlanjut di tahun 2024. Dengan memiliki SKP, produk olahan milik UMKM ataupun lainnya menjadi lebih terjamin. Karena telah menerapkan standar mutu sejak dalam proses produksi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life