Home » KKP Usullkan Harga Patokan Terendah BBL Rp8.500, Ini Indikatornya

KKP Usullkan Harga Patokan Terendah BBL Rp8.500, Ini Indikatornya

by Junita Ariani
2 minutes read
Kegiatan konsultasi publik yang digelar KKP di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/2/2024).

ESENSI.TV - MATARAM

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghimpun masukan dalam menentukan harga patokan terendah benih bening lobster atau BBL di nelayan.

Dengan begitu nelayan penangkap mendapatkan harga terbaik untuk menjual hasil tangkapan BBLnya sehingga kesejahteraan nelayan kecil dapat terwujud.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan konsultasi publik yang berlangsung di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/2/2024).

Kepala Biro Hukum KKP Effin Martiana menjelaskan, ini merupakan konsultasi publik ketiga dimana sebelumnya telah dilakukan di Sukabumi dan Cilacap.

Menurutnya, konsultasi publik di Nusa Tenggara Barat ini sedikit berbeda, karena menghadirkan peserta dari nelayan penangkap maupun pembudidaya.

Effin menjelaskan, harga patokan terendah BBL yang diusulkan KKP adalah Rp8.500. Angka tersebut muncul setelah melihat beberapa indikator utama penetapan harga patokan terendah BBL.

Yang meliputi, permintaan, persaingan, biaya, dan laba dengan dasar pertimbangan yaitu biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan margin keuntungan yang diterima nelayan.

Namun, KKP masih menunggu masukan dan informasi lainnya dari nelayan untuk dijadikan pertimbangan hingga akhirnya harga patokan terendah BBL dapat ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim menjelaskan NTB merupakan salah satu wilayah dengan potensi Benih Bening Lobster.

Berdasarkan data tahun 2020 estimasi potensi BBL di NTB dengan total 11.024.830 ekor dengan kisaran harga BBL pasir sebesar Rp10.000 hingga Rp18.000 per ekor.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Pemda, KKP Bangun Modelling Rumput Laut di Wakatobi

Dan, harga BBL Mutiara sebesar Rp35.000 sampai Rp42.000 per ekor serta jumlah nelayan penangkap BBL sebanyak 10.390 orang.

Muslim sangat mengapresiasi kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan KKP.

“Kegiatan ini memberi ruang bagi kita untuk berdialog,” jelasnya.

Harga Patokan BBL bagi Pembudidaya

Sudarmono, nelayan di Lombok menegaskan, selain menetapkan harga patokan terendah BBL untuk nelayan penangkap, pemerintah juga perlu memikirkan harga patokan bagi para pembudidaya.

Karena menurutnya, kadang kala saat panen, harganya (lobster) ini rendah.

“Jadi ini perlu dipikirkan juga,” terang Sudarmono.

Melalui konsultasi publik di NTB ini, sejumlah nelayan menyampaikan usulan terkait harga patokan terendah sebesar Rp9.400 sampai Rp12.500.

Mereka berpesan, pemerintah memerlukan kajian mendalam terhadap harga patokan terendah BBL sehingga tidak merugikan nelayan.

Sebagai informasi, penetapan harga patokan terendah BBL di nelayan ini akan melengkapi rancangan pengaturan mengenai penangkapan, pembudidayaan, dan pengelolaan lobster.

Begitu juga dengan kepiting, dan rajungan (LKR), yang akan menggantikan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Tentang Pengelolaan LKR di WNRI sebagaimana telah diubah dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Dan saat ini masih dalam proses menunggu pembahasan harmonisasi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life