Categories: Internasional

Klaim Mobil Listrik Berlebihan, Korsel Denda Tesla 2,85 Miliar Won

Regulator antimonopoli Korea Selatan disebut akan memberikan denda pada  Tesla Inc sebesar 2,85 miliar won (sekitar Rp34,8 miliar) karena gagal memberitahu konsumen tentang jarak tempuh mobil listriknya yang lebih pendek jika dikendarai dalam cuaca dingin.

Dilansir Antara, Selasa 3 Januari 2023, Komisi Persaingan Usaha Korea (KFTC) mengatakan bahwa Tesla sejak Agustus 2019 lewat situs webnya telah memberikan klaim yang berlebihan mengenai jarak tempuh mobil listriknya dalam sekali pengisian daya, efektivitas biaya dibandingkan kendaraan bensin, serta kinerja pencatu daya Supercharger buatan mereka. Jarak tempuh mobil listrik buatan perusahaan AS itu turun dalam suhu rendah hingga 50,5 persen dibandingkan yang diiklankan di internet, kata KFTC dalam sebuah pernyataan.

Tesla belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Dalam situs webnya, Tesla memberi saran mengemudi saat musim dingin, seperti menyiapkan kendaraan dengan catu daya eksternal dan menggunakan aplikasi Energy yang telah diperbarui untuk memantau konsumsi energi. Namun, situs tersebut tidak menyebutkan tentang berkurangnya jarak tempuh mobil dalam suhu di bawah nol.

Pada 2021, Persatuan Rakyat untuk Kedaulatan Konsumen, sebuah kelompok konsumen Korsel, mengatakan bahwa jarak tempuh sebagian besar kendaraan listrik berkurang hingga 40 persen dalam suhu dingin saat baterai harus dipanaskan, menurut data dari kementerian lingkungan.

Data tersebut juga mengungkapkan bahwa mobil Tesla mengalami penurunan jarak tempuh paling banyak dalam cuaca dingin. Penelitian pada 2020 oleh perusahaan telematika Kanada Geotab terhadap 4.200 kendaraan listrik menemukan bahwa kebanyakan model mengalami penurunan serupa dalam jarak tempuh saat dikendarai dalam udara dingin.

Hal itu terutama terjadi karena baterai mobil juga dipakai untuk menghangatkan udara di dalam mobil bagi pengendara dan penumpang. Kendala yang dihadapi kendaraan listrik dalam suhu ekstrem sudah diketahui secara luas, tetapi kendaraan listrik tetap populer di negara-negara lain, seperti Norwegia.

Di negara itu, empat dari lima kendaraan yang terjual tahun lalu adalah kendaraan listrik, yang didominasi oleh Tesla. Tahun lalu, KFTC mendenda perusahaan mobil Jerman Mercedes-Benz dan pabriknya di Korea sebanyak 20,2 miliar won (sekitar Rp246,9 miliar) karena iklan yang keliru terkait emisi gas dari kendaraan diesel buatannya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

vera bebbington

Recent Posts

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

1 hour ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

3 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

3 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

3 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

4 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

5 hours ago