Senin, 22 Desember 2025

Kloter Pertama, Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Juli 2024

Photo Author
- Senin, 19 Februari 2024 | 19:51 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto: Ist
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto: Ist

Untuk kloter pertama, proses pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan pada bulan Juli 2024.

Karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur. Begitu juga kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurut Menteri Anas, pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi hal penting yang terus dikoordinasikan dan dimatangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian.

"Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan. Dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN. Serta efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Di IKN, kata Anas, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel.

Dan, kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama. Dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X