Home » Kolaborasi Penanganan Kekerasan Bidang Pendidikan

Kolaborasi Penanganan Kekerasan Bidang Pendidikan

by Addinda Zen
2 minutes read
Rakorwas

ESENSI.TV - YOGYAKARTA

Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di suatu pendidikan diadakan di Yogyakarta, Selasa (21/2). Rakorwas ini diadakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rakorwas ini menjadi salah satu cara untuk mengoordinasikan fungsi pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan. Hal ini sudah menjadi fokus Itjen selama 2 tahun terakhir.

Inspektur Jenderal (Irjen), Chatarina Muliana, mengapresiasi kehadiran peserta rapat. Ini merupakan bentuk wujud komitmen bersama dengan Kemendikbudristek. Ia juga menegaskan, mewujudkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak merupakan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang harus dilakukan.

“Sekaligus dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami telah menyusun konsep perubahan Permendikbud 82 tahun 2015. Kami tidak berhenti untuk terus menerus mengevaluasi kebijakan agar dapat terimplementasi dengan baik” jelas Chatarina.

Ia berharap kolaborasi dalam hal penanganan kasus dapat terwujud. “Kiranya masukan dalam Rakorwas ini dapat menjadi acuan untuk mengevaluasi bagaimana sinergi bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan,” tegasnya.

Program Prioritas Rakorwas

Rakorwas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan mampu mengevaluasi hal yang selama ini dilakukan. Selain itu, juga mempersiapkan untuk menyukseskan program prioritas yang digalakkan, yaitu penghapusan kekerasan dalam dunia pendidikan. Meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Rakorwas ini juga untuk membangun komitmen dalam melakukan penanganan terhadap praktik kekerasan sebagai upaya mewujudkan merdeka belajar. Tujuan lainnya adalah menyiapkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan. Perlu juga mempersiapkan konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.

Sekretaris Itjen, Subiyantoro, sebagai ketua pelaksana Rakorwas menyampaikan bahwa Rakorwas ini merupakan yang pertama diadakan oleh Itjen. Pasalnya, Itjen mengadakan Rakorwas yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi terlebih dahulu.

Baca Juga  Pemerintah Wajib Konstruksi Profil Penerima KIPK

“Rakor ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang berasal dari unsur Kemendikbudristek, kementerian/lembaga terkait, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu kekerasan,” urai Subiyantoro.

Tempat Pendidikan Anak sebagai Tempat Aman dan Nyaman

Rakorwas ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, Muhammad Adlin Sila. Ia menyampaikan bahwa dalam Rakorwas ini sangat penting untuk bekerja sama dalam menanggulangi kekerasan di bidang pendidikan. Lebih lanjut, Adlin menyampaikan bahwa ‘tangan’ Kemendikbudristek terbatas untuk menangani kasus kekerasan di bidang pendidikan.

“Ketika kita berbicara kekerasan seksual di satuan pendidikan, kita tidak hanya bicara gedung sekolah. Kerja sama ini sangat penting. Mari kita jadikan sekolah dan tempat pendidikan anak-anak kita sebagai tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021-2026, Indraza Marzuki Rais turut hadir dalam rapat ini. Ia menyampaikan bahwa kata koordinasi merupakan kata yang sering sekali digaungkan, tetapi sulit direalisasikan. Dirinya berharap bahwa koordinasi yang efektif dapat dilakukan melalui acara ini. “Saya berharap acara seperti ini lebih sering, bukan hanya mengenai kekerasan. Saya mengajak Bapak/Ibu untuk mengubah mindset untuk menghentikan kompetisi, tetapi kita harus mulai kolaborasi. Bagaimana caranya kita memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Rakorwas ini terdiri dari rapat pleno dan rapat yang dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas intoleransi, kelas perundungan, dan kelas kekerasan seksual. Dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan. Selain itu, juga menghasilkan konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.

 

Editor: Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life