Home » Komisi I DPR RI: Jangan Ubah UU TNI Hanya Karena Kurang Koordinasi

Komisi I DPR RI: Jangan Ubah UU TNI Hanya Karena Kurang Koordinasi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi I DPR RI menduga rencana merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI karena kurangnya koordinasi anggaran antara TNI dan Kementerian Pertahanan.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pihaknya berharap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dapat memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi anggaran.

Koordinasi, jelasnya, penting agar tidak terjadi pola pikir dan sikap sektoral yang kemudian merevisi undang-undang.

“Jadi ketika ada disharmonisasi ya lakukan saja jangan kemudian berpikir sektoral. Keduanya jangan berpikir sektoral. Sehingga jangan merubah UU hanya karena kurang koordinasi,” jelas TB Hasanuddin dalam laman resmi DPR RI, seperti dikutip Minggu (28/5/2023).

Dia mencontohkan kooordinasi dengan TNI diperlukan ketika Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ingin membeli alat utama sistem senjata (alutsista).

“Misalnya, kalau mau beli alutsista, Kemenhan koordinasi dengan TNI,” terangnya.

Dia mengatakan adanya kesan yang menunjukkan usulan merevisi UU TNI karena kurang koordinasi dengan Kemenhan dari salah satu ketentuan yang dimasukkan dalam draf.

Yaitu, adanya usulan dari Tentara Nasional Indonesia terkait anggaran yang tidak lagi diusulkan melalui menteri.

Padahal, di dalam UU Tentara Nasional Indonesia yang berlaku saat ini,  disebutkan anggaran TNI di bawah koordinasi Kemenhan.

“Mengapa di bawah koordinasi karena setiap kegiatan upaya dan operasi TNI bagian dari tugas pertahanan dan masalah pertahanan itu kebijakannya ada di Menteri Pertahanan”.

“Sehingga janggal jika kemudian anggaran itu dilakukan langsung ke Kemenkeu,” tegasnya.

Baca Juga  Calon Pekerja Migran Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Manusia

Selain itu, jelasnya, dalam beleid yang sedang dibahas di internal TNI, Hasanuddin juga mengkritisi klausul tentang tupoksi TNI.

Hal ini menjadi masalah pertahanan dan keamanan yang tidak sinkron dengan UUD 1945 dan UU Pertahanan.

“Kalau tupoksi itu di bidang pertahanan dan keamanan memang seperti ABRI dulu. Bisa jadi menterinya bukan mentri pertahanan,”jawab Hasanuddin.

Draf Revisi Masih Disusun TNI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan rencana revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia masih disusun di tim khusus Mabes TNI.

Sehingga, hingga saat ini belum ada draf yang masuk ke DPR RI yang dapat disampaikan kepada publik.

Menurutya, pembahasan akan membutuhkan waktu panjang di internal Pemerintah, sebelum di bawa ke DPR RI.

Dia memastikan jika rancangan Undang Undang sudah diterima DPR RI, maka pembahasannya akan melibatkan publik.

“Itu masih usulan dan masih digodok oleh tim di Mabes Tentara Nasional Indonesia”.

“Prosesnya masih panjang salurannya ke Panja pemerintah yang di dalamnya ada Menhan, Menkumham dan lainnya,” ujar Hasanuddin.

Dia menegaskan Panitia Kerja (Panja) akan menyempurnakan beleid tersebut jika memang diterima oleh pemerintah yang kemudian diserahkan ke DPR.

“Mari kita bahas mana yang klausul yang bermasalah. Saya siap untuk membahasnya bersama dan ini harus terbuka (pembahasan),” tambahnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life