Home » Komisi I Tetapkan 5 Calon Dewan Pengawas TVRI

Komisi I Tetapkan 5 Calon Dewan Pengawas TVRI

by Ale Luna
2 minutes read
Komisi I Tetapkan 5 Calon Dewan Pengawas TVRI/DPR.go.id

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi I DPR RI resmi menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027. Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.

Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI). Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Meutya dalam keterangan resminya.

Selain itu, ungkapnya, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat. Adapun nama-namanya; Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat) ; Muhammad (Unsur Pemerintah); Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).

Baca Juga  Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri Jadi Tanggal Segini

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Tahap berikutnya, sebut Meutya, Komisi DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, agar dapat ditetapkan oleh presiden sebagai Dewas LPP TVRI.

Calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab.

“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta  menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life