Home » Komisi II Minta KPU Konsisten Melaksanakan PKPU Nomor 10/2023

Komisi II Minta KPU Konsisten Melaksanakan PKPU Nomor 10/2023

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta tetap konsisten melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Yaitu, tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membacakan kesimpulan rapat. Rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, BAWASLU, DKPP dan Dirjen Polpum Kemendagri, Rabu, (17/5/2023).

Di mana sebelumnya masing-masing poksi telah menyampaikan pendapatnya untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Tadi sudah kita dengarkan sama-sama suara dari sembilan Poksi di Komisi II, dan suaranya sama. Bahwa PKPU Nomor 10 tahun 2023 itu tidak perlu ada perubahan. Jadi kita tetap konsisten,” jelas Doli.

Menurutnya, dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 sudah relevan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 terutama pasal 245. Yang membangkitkan kesadaran atau consciousness pada seluruh partai politik.

Baca Juga  Pengamat: Gabung ke Prabowo, SBY Tambah Kekuatan Koalisi dan Ingin Kembalikan Marwah Demokrat

“Jadi PKPU nomor 10 ini sebetulnya secara tidak langsung sudah membangun kesadaran dan kesepahaman kepada seluruh partai politik. Yakni, untuk memenuhi syarat minimal 30% (kepesertaan bakal calon legislatif perempuan) itu,” terangnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, tidak ada satu partai politik pun yang kepesertaan bakal calon legislatif perempuannya kurang dari 30%.

Sehingga hal ini juga membuktikan bahwa semua partai memahami dan menyadari terkait pentingnya regulasi tersebut.

”Saya barusan dikirim tadi data dari teman-teman komisioner. Data dari jumlah bakal calon legislatif perempuan dari seluruh partai itu kalau ditotal (dirata-rata) itu jumlahnya 37,6%. Ini sudah jauh di atas 30%. Artinya PKPU ini tidak membuat masalah baru atau tidak memunculkan kekhawatiran,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life