Home » Komisi III Dapat Laporan Anggotanya Jadi Tersangka KPK, Siapa?

Komisi III Dapat Laporan Anggotanya Jadi Tersangka KPK, Siapa?

by Ale Luna
2 minutes read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku dapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Bambang Pacul, dikutip Antara, Selasa (28/3).

Bambang Pacul turut menyatakan keprihatinannya terhadap anggota Komisi III DPR yang terjerat kasus hukum tersebut.

“Apa yang bisa kita lakukan, yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, hal ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” ujarnya.

Lebih jauh Bambang Pacul menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum.

“Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya,” ujar dia.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan bahwa Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan legislator asal Partai NasDem dan sekaligus istri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga  Komisi III Tindaklanjuti Tewasnya Tiga TKA Asal China di Tambang PT SDE Kalsel

“Benar, istri Bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” kata Hermawi dalam keterangannya.

Hermawi mengatakan, partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary Egahni Ben Bahat. “NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau sudah punya pengacara sendiri,” ujarnya.

Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.

“Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu,” katanya.

Sebagaimana pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem. “Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life