Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengungkapkan Komisi V DPR RI meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat sosialisasi terkait dengan pelaksanaan peraturan bidang PUPR.
Demikian disampaikan Muhammad Iqbal sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
“Diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah,” ujar Muhammad Iqbal.
Selain itu, Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan Komisi V DPR RI bersama Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR sepakat bahwa program dan kegiatan masing-masing Unit Kerja Eselon I pada Tahun Anggaran 2024 disesuaikan dengan saran, pendapat dan usulan Komisi V DPR RI dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen
BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…
GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…
Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…
Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…
INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…
Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…