Home » Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Segera Dibahas

Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Segera Dibahas

by Agita Maheswari
1 minutes read
Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Segera Dibahas

ESENSI.TV - JAKARTA

Komnas Perempuan mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal ini, untuk melindungi pekerja rumah tangga yang merupakan kelompok rentan.

“Kami mendorong DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Dia meminta fraksi-fraksi di Badan Legislasi DPR RI untuk terus berkomitmen, berpihak, dan berupaya dalam melindungi warga negara, khususnya PPRT.

Menurutnya, pengesahan RUU PPRT berdampak terhadap pengakuan PRT sebagai pekerja, memberikan pelindungan terhadap PRT.

Termasuk pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja, sekaligus juga pengaturan terhadap pemberi kerja dan penyalur kerja.

Demi memastikan keseimbangan posisi tawar bagi setiap pihak yang terlibat dan mengedepankan nilai-nilai HAM.

Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses pembahasan RUU PPRT.

Baca Juga  Alhamdulillah, Atikah Jemaah Haji Indonesia Diizinkan Pulang Setelah Dirawat di RSAS

“Pemerintah dan DPR RI sebaiknya membuka ruang partisipasi substantif masyarakat,” kata Andy Yentriyani.

Selain itu, Komnas Perempuan mendorong Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU PPRT agar melakukan komunikasi secara aktif dengan DPR dan melakukan dialog dengan lembaga-lembaga negara hak asasi manusia dan masyarakat sipil untuk memperkuat substansi RUU PPRT.

Andy berharap semua pihak dapat mengawal pembahasan dan pengesahan RUU PPRT sehingga dapat disahkan pada 2023.

“Komnas Perempuan mengapresiasi dan mengharapkan dukungan berkelanjutan organisasi masyarakat sipil termasuk tokoh agama, organisasi perempuan, akademisi, dan media massa untuk secara aktif mengawal pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di DPR demi terwujudnya pengesahan RUU PPRT pada tahun 2023 ini,” kata Andy Yentriyani.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life