Home » Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Suami dan Istri Diduga Lakukan Kekerasan

Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Suami dan Istri Diduga Lakukan Kekerasan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan informasi viral bertajuk “Korban KDRT Jadi Tersangka” sedang diproses secara hukum.

Kedua pihak, baik suami maupun istri diduga sama-sama melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ini ada sebab-akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan di pihak lain,” jelas Kapolda Metro Jaya, dalam temu pers Jumat (26/5/23), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Dia mengatakan kasus ini menuai polemik karena Kepolisian sempat menahan si istri.

“Sedangkan suami, yang pertama kali dilaporkan oleh istri, justru tidak ditahan dengan alasan sakit,” ujar Jenderal Bintang Dua ini.

Merespons polemik itu, dia mengatakan pihaknya mengecek langsung terkait penanganan perkara kasus KDRT ke Polres Metro Depok, Kamis (25/6/23).

Pada kesempatan itu, dia meminta penyidik adil dalam menangani perkara tersebut.

“Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan,” tutup Mantan Wakapolda DIY itu.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun ke Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023) untuk memastikan penanganan hukum perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Depok.

Baca Juga  Rocky Gerung Sebut Kondisi Ekonomi Jadi Sebab Sosiologi KDRT

Kasus itu menjadi viral di media sosial pada saat ini, dengan tagline “Istri menjadi korban KDRT, malah menjadi tersangka”.

Setelah menanyakan langsung proses hukum terhadap kasus itu, Karyoto mengatakan sejauh ini masih sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kemungkinan ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat.

Akibatnya, netizen memiliki persepsi sendiri dan menyebar.

Viral Dari Akun Twitter

Kasus ini viral diawali dari akun twitter @saharahanum yang mengupload foto dan video dengan narasi seorang istri korban KDRT menjadi tersangka.

Dia menceritakan bahwa KDRT itu terjadi pada Februari.

Korban mengalami kekerasan dalam bentuk disiram dengan bubuk cabai, kepala dibenturkan ke tempok dan rambut dijambak.

“Kakak gue langsung lapor Polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan”.

“Tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT”.

“Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, Kakak gue malah jadi tersangka juga,” cuit akun Twitter @saharahanum.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life