Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang bakal dapat bantuan fasilitas rumah kontrakan selama tiga bulan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
“Insya Allah betul (bantuan fasilitas rumah kontrakan), sesuai informasi begitu (tiga bulan),” kata Ali dikutip Antara, Jumat (10/3).
Lebih lanjut, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang segera didata oleh pihak kelurahan. Namun, tidak ada paksaan jika warga ingin menolak fasilitas tersebut.
“Ada yang enggak mau mengontrak kan? Mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban, misalnya, 100, belum tentu semuanya mau (kontrakan),” kata Ali.
Ali juga belum merinci jumlah pengungsi yang sudah terdata hingga saat ini untuk mendapat kontrakan maupun nominal biaya kontrakan yang akan disediakan. Namun ia memastikan tidak ada syarat khusus untuk mendapat kontrakan. Fasilitas ini hanya untuk pengungsi kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam.
“(Berapa KK) Lagi dihitung hari ini berdasarkan KK yang jadi korban saja. Enggak ada syarat, asal dia sebagai korban di pengungsian. (Biaya ditanggung oleh) Pertamina, Insya Allah,” kata Ali.
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah memfasilitasi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RW yang terdampak di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan kontrakan sebagai tempat tinggal selama beberapa waktu.
“Kalau anggarannya cukup, korban yang benar-benar kehilangan tempat tinggalnya bisa saja terus dikontrakkan sampai tiga tahun. Tapi untuk sekarang yang dianggarkan baru untuk tiga bulan. Seperti itu rencananya,” kata Suhaena.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini