Internasional

Korsel Cabut Aturan COVID-19, Masyarakat masih Gunakan Masker

Meski Pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah mencabut aturan kewajiban menggunakan masker di dalam ruangan,  masyarakat setempat tetap menggunakan masker.

Hal ini terlihat saat berada di kafe, kantor dan sekolah.

Masyarakat tetap menggunakan masker pada hari pertama pencabutan kewajiban mengenakan masker, Senin (30/1/2023).

Namun, pencabutan laranga itu belum sepenuhnya berlaku.

Pemerintah masih menjalankan kewajiban memakai masker pada tempat-tempat tertentu, seperti di rumah sakit, apotek, dan transportasi umum.

Penghapusan pembatasan pandemi terakhir yang tersisa itu dilakukan karena jumlah kasus harian di negara itu terus menurun.

Pada Senin (30/1/2023), Korsel melaporkan 7.416 kasus baru COVID-19, tingkat terendah dalam tujuh bulan.

Seperti orang-orang lainnya, warga bernama Kim Yoo-jeong sangat senang kasus varian omicron terus menurun. Namun, ia tidak mau lengah dengan perkembangan itu.

“Saya yakin bahwa pemerintah memutuskan untuk merevisi aturan tersebut karena dapat mengelola situasi virus (COVID-19). Tapi saya masih ingin memakai masker demi diri saya sendiri,” kata Kim dilansir dari antaranews.com.

Kim memberikan komentar itu saat dia mengantre menerima kopi latte pesanannya di sebuah toko Starbucks di distrik Seocho, Seoul.

Tetap Memakai Masker

Seperti hari sebelumnya, sebagian besar orang-orang masih bermasker di toko sambil mengantre, kecuali saat mereka makan atau minum.

Kebanyakan penumpang komuter tetap memakai masker di dalam area transportasi publik.

Bahkan di luar pusat transportasi karena menganggap memakai masker sudah menjadi kebiasaan dan demi keamanan.

“Rasanya canggung melepas masker,” kata Chang Joong-won saat keluar dari pintu stasiun kereta bawah tanah (subway) di distrik Seocho, Seoul, untuk berangkat kerja.

“Masker sudah menjadi bagian dari diriku,” tambah Chang.

Sekitar 30 orang yang menunggu kereta bawah tanah di Stasiun Dongdaemun Seoul juga tetap mengenakan masker.

“Ini tidaklah nyaman, tetapi aku akan terus memakainya karena pandemi COVID-19 belum berakhir,” kata Kim Soo-oh.

Kalangan guru, murid, dan pegawai sekolah menyampaikan perasaan campur aduk soal pencabutan aturan wajib masker di sekolah.

Karena sebagian besar dari mereka memilih untuk mengenakannya saat kegiatan sekolah.

“Tidak ada yang langsung berubah, karena anak-anak terbiasa (memakai masker),” kata Park Soon-ae, ibu dua anak, saat mengantar kedua anaknya ke Sekolah Dasar Daerim di distrik Dongjak, Seoul.

Selama lebih dari 30 menit, hanya satu pelajar yang muncul di sekolah tanpa mengenakan masker.

“Pengumuman dikeluarkan untuk membawa masker atau bahkan mengenakannya ketika datang ke sekolah, karena situasi yang menuntut pemakaian masker mungkin muncul,” kata Han Cheol-soo, seorang kepala sekolah.

Warga bernama Park Eun-hyeok yang sedang keluar lift Stasiun Dongmyo mengatakan ia tahu bahwa  aturan wajib masker dicabut pada Senin.

Tetapi, ia tidak tahu bahwa pemakaian masker di dalam lift berubah menjadi imbauan.

Sebagian besar pegawai Bandara Internasional Jeju, yang berada di pulau wisata di selatan, tetap mengenakan masker.

“Kami merekomendasikan penggunaan masker, tetapi keputusan diserahkan kepada masing-masing pegawai,” kata petugas bandara, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa ia masih menunggu pedoman jelas mengenai aturan tersebut di tempat-tempat seperti apotek di dalam bandara. *

 

Editor: Raja H. Napitupulu

 

Junita Ariani

Recent Posts

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

11 mins ago

Venus Itu Planet Seperti Apa Sih?

Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…

1 hour ago

Menko PMK Muhadjir Kritik Kenaikan UKT, Kebijakan Sembrono

SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…

1 hour ago

Taat ya… Sebelum 6 Juni, Jemaah Umrah Indonesia Harus Tinggalkan Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…

1 hour ago

Jan-Mei 2024, Hampir 200 Ribu Warga Jakarta Ganti NIK

Periode Januari hingga pertengahan Mei 2024, hampir 200 ribu warga Jakarta melakukan penggantian Nomor Induk…

2 hours ago

Begini Kesiapan Angkutan Haji 2024 Embarkasi Surabaya

EMBARKASI Surabaya akan memberangkatkan 106 kloter jamaah haji pada tahun 2024 dengan total 39.226 jemaah.…

2 hours ago