Categories: Nasional

KPK Beberkan Alasan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan sejumlah alasan mengapa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diterbangkan langsung dari Jayapura ke Jakarta untuk ditahan, setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penangkapan dilakukan karena pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebelumnya dan rencana penangkapan juga telah disampaikan kepada masyarakat, sehingga aksi ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Di sisi lain, dia mengatakan mengenai kondisi kesehatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum LE akan dikaji lebih jauh oleh KPK, termasuk soal permintaan untuk berobat ke Singapura.

Dia mengatakan bukti kondisi kesehatan yang disertai dengan surat keterangan dokter juga tidak akan diterima begitu saja tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut dari tim yang ditunjuk oleh KPK.

“Misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat secara dokumen tentang kesehatan dari tersangka LE ini, tetapi sekali lagi kami tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi perintaan dari penasehat hukum tersangka LE, misalnya untuk segera berobat ke ke Singapura,” jelasnya, seperti dilansir dari Antara.

Semua keterangan itu, jelasnya, diperiksa secara langsung dengan mengirimkan tim penyidik KPK langsung ke Papua. Langkah ini, sejalan dengan ketentuan dalam pasal 13 KUHP.

KUHP, menurutnya, memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung di tempat kediaman tersangka, sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses  yang dilakukan.

Lebih jauh, dia mengatakan meski mengaku perlu menjalani perawatan kesehatan, LE juga diketahui hadir di acara publik pada beberapa hari lalu, yaitu untuk meresmikan beberapa proyek di Pemerintahan Provinsi Papua.

Ali Fikri menyayangkan adanya pertanyaan dari kuasa hukum LE yang menyebutkan KPK menyalahi prosedur penangkapan karena menahan tersangka yang sedang dalam keadaan sakit. Sebelumnya, penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) oleh KPK, Selasa (10/1/2023) ditanggapi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi mengatakan, proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegas Jokowi usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden dikutip dari setkab.go.id.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa penangkapan tersangka LE, selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Penangkapan ini terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

 

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

14 mins ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

43 mins ago

Vu Minh Anh, Mahasiswi Cantik asal Vietnam Lulus Cumlaude di UGM Yogyakarta

NAMANYA Vu Minh Anh. Dia adalah mahasiswi cantik asal Vietnam yang menjadi satu dari 1.423…

2 hours ago

Tiga Rest Area Garapan HKI di Trans Sumatra Segera Beroperasi, Mana Saja?

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang menggarap sejak Maret 2023 menggatap 10 proyek rest area…

3 hours ago

PLN Gandeng Masdar UEA Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata hingga 500 MWac

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) menjalin kerja sama dengan Masdar,…

4 hours ago

Longsor di Pegunungan Arfak Papua Barat, Empat Orang Meninggal

EMPAT korban meninggal dunia dampak dari tanah longsor yang melanda Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua…

5 hours ago