Home » KPK Beri Sinyal Selidiki Keterlibatan Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Rafael

KPK Beri Sinyal Selidiki Keterlibatan Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Rafael

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

KPK mengatakan ada peluang keterlibatan pejabat Kementerian Keuangan dengan kasus Rafael atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Siapa pun, kemudian bekerja di mana pun, tentunya kita akan telusuri apabila terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan adanya tersangka lain dari lingkungan pejabat Kemenkeu terkait kasus Rafael.

“Terhadap person-person tersebut akan kami minta keterangan atau akan kami dalami, seperti apa perbuatan-perbuatannya,” terang Asep.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Sehubungan dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang dilakukannya, untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT sudah ditahan selama 20 hari.

Hari pertama penahanan terhitung sejak tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2003.

Dia ditahan di rumah tahanan negara KPK Gedung Merah Putih.

Adapun konsumsi perkara adalah RAT resmi diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PNS) dari tahun 2005.

Dia memiliki sejumlah kewenangan, di antaranya melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Di tahun 2011, RAT diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak, Kantor Wilayah Jawa Timur I.

Dengan jabatannya tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak.

Suap diterima atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.

RAT Miliki Perusahaan Konsultasi Pajak

Selain itu, RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Baca Juga  Simak Program Tematik Pengentasan Kemiskinan Pemerintah

Perusahaan bergerak dalam bidang konsultasi, terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

“Jadi relatif punya pekerjaan yang berbeda, yang bergerak di bidang jasa konsultasi, terkait dan pembukuan dan perpajakan,” jelas Firli, dalam sebuah temu pers belum lama ini.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah perang wajib pajak yang juga
memiliki permasalahan pajak.

Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan bank negara.

Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya RAT, diduga aktif merekomendasikan untuk kontraksi dan formasi dengan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar USD90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan

“Saat ini, pendalaman dan penelusuran terus dilakukan,” lanjut Ketua KPK.

Tim penyidik juga melakukan pengelehan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Jakarta Selatan.

Dari pelaksanaan penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas perhiasan dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang Rupiah.

Di samping itu, turut diamankan juga sejumlah uang senilai Rp32,2 miliar yang disimpan oleh RAT dalam safety deposit di salah satu bank.

Simpanan dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, dolar Singapura dan mata uang lain.

RAT disangkakan atas perbuatannya melanggar pasal 12 B, Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

UU tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Korupsi.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life