Home » KPK Minta Rafael Alun Tidak Kabur dan Hadapi Proses Hukum

KPK Minta Rafael Alun Tidak Kabur dan Hadapi Proses Hukum

by Ale Luna
1 minutes read
KPK Minta Rafael Alun Tidak Kabur dan Hadapi Proses Hukum/tangkapan layar

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK minta mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo tidak kabur dan hadapi proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya.

“Kami mengimbau (Rafael Alun) tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Antara, Selasa (21/3).

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael yang akan keluar negeri. Meski demikian, KPK belum bisa melakukan tindakan cegah ke luar negeri terhadap yang bersangkutan karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Adapun menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan. “Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.

KPK diketahui saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga  Parlemen Dunia Diharapkan Buat Resolusi Bersama Selesaikan Konflik Palestina-Israel

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK kemudian memblokir deposit box tersebut dan mencari dasar hukum untuk membukanya. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” kata Mahfud.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life