Home » KPU Tutup Pendaftaran Caleg Untuk Pemilu 2024

KPU Tutup Pendaftaran Caleg Untuk Pemilu 2024

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

KPU tutup pendaftaran caleg Pemilu 2024, sesuai jadwal untuk calon legislatif DPR RI, DPRD dan DPD, kemarin, Minggu (14/5/2023).

Dari 17 partai peserta Pemilihan Umum 2024 nasional, semua partai telah mendaftarakan calon anggota legislatifnya yang akan berlaga di DPRD dan DPR RI.

Berdasarkan data di Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai yang telah mendaftar, meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar.

Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Demikian juga dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN).

PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

KPU telah menerima pendaftaran caleg sejak 1 Mei dan berakhir tanggal 14 Mei 2023.

Caleg Diminta Daftar di Aplikasi Silon

Setelah KPU Tutup Pendaftaran Caleg, bakal calon anggota legislatif juga diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

Proses selanjutnya, KPU akan masuk ke tahap Pemilu berikutnya, seperti berikut ini.

Perencanaan Program dan Anggaran tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024. Penyusunan Peraturan KPU tanggal 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023.

Baca Juga  Erwin Aksa: Calon Ketua Umum Golkar Harus Penuhi Banyak Syarat

Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023.

Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022.  Penetapan Peserta Pemilu 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022.

Jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan berlangsung tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023

Pencalonan DPD tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023.

Untuk Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 24 April 2023 – 25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden pencalonannya secara resmi dilakukan tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023.

Masa Kampanye Pemilu 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Masa Tenang 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024.

Pemungutan dan Penghitungan Suara 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024.

Pengucapan janji/sumpah DPPRD, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

Sedangkan, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD digelar tanggal 1 Oktober 2024.

Sementara itu, Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life