Polhukam

KPU Undi Nomor Urut Capres – Cawapres Untuk Pilpres 2024 Malam Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundi nomor urut calon presiden – calon wakil presiden (capres – cawapres) yang akan digunakan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, malam ini, Selasa (14/11/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan acara pengundian akan dimulai pada pukul 18.30 WIB. Pihaknya telah mengundang perwakilan semua peserta pemilu, Bawaslu dan lembaga terkait untuk menghadiri acara ini.

“Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Acara pengundian nomor urut, jelasnya, akan diselingi dengan kegiatan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang. KPU, ujarnya, telah menyiapkan tribun pada halaman parkir Kantor KPU untuk tempat para undangan.

Kuota untuk masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon 150 orang.

Tidak Melalui Musyawarah

Sebelumnya, penetapan nomor urut capres – cawapres tidak dilakukan dengan cara musyawarah mufakat alias rembukan karena diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu dan PKPU, yaitu dengan cara pengocokan pada 14 November 2023.

Hal ini mengacu kepada pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan KPU akan mengundang seluruh stakeholder dalam Pemilu 2024 saat pengundian nomor urut paslon 14 November 2023.

Acara pengundian, jelasnya, akan disaksikan langsung oleh penyelenggara pemilu, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). dann para stakeholder lain sebagai undangan KPU.

Sementara itu, jelasnya, masyarakat akan dapat menjadi saksi langsung dalam siaran langsung yang di kanal youtube KPU.

“KPU melakukan live streaming proses pengundian nomor urut untuk capres-cawapres,” jelas Idham, dalam keterangannya, dikutip Senin (13/11/2023).

Dia mengatakan penetapan  pasangan capres-cawapres didasarkan pada pasal 276 ayat 1, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang pemilu.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, lanjutnya, ditetap­kan 15 hari sebelum kampanye dimulai (28 November 2023).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

1 hour ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

2 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

2 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

4 hours ago

Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Mekkah

Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…

4 hours ago

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

5 hours ago