Dirjen Bimas Katolik, Kementerian Agama (Kemenag) Suparman menyambut baik gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan bagi semua agama.
Gagasan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam.
“Menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama. Jadi Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas,” terang Suparman saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Katolik di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik. Kantor Urusan Agama justru membantu umat Katolik bisa melaksanakan kewajibannya dalam hal urusan pernikahan. Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik,” tegasnya lagi.
Ia menegaskan, Ditjen Bimas Katolik akan menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bimas di lingkungan Kemenag.
“Pastinya kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Bimas lainnya di lingkungan Kemenag. Sehingga apa yang digagas Bapak Menteri Agama ini bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Suparman juga menyambut baik rencana menjadikan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri. Baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun lainnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu