Home » Laporan Penipuan PO Iphone Rihana dan Rihani Tersebar di 3 Kantor Polisi

Laporan Penipuan PO Iphone Rihana dan Rihani Tersebar di 3 Kantor Polisi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy. Foto: Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Laporan Polisi untuk kasus kasus pre odder (PO) iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani tersebar di 3 kantor kepolisian.

“Ada di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).

Kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan Rihana dan Rihani menyebabkan korban mengaku merugi hingga Rp35 miliar.

“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” ujar Kompol Irwandhy.

Irwandhy juga membenarkan telah menerima laporan dari beberapa korban untuk terlapor yang sama.

Dia memastikan akan memperbaharui perkembangan lainnya terkait laporan-laporan tersebut.

“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan”.

“Akan kami update lagi perkembangan,” sambung Irwandhy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus dugaan penipuan Pre-Order (PO) IPhone yang dilakukan dua terlapor saudari kembar, Rihana dan Rihani, ke penyidikan.

Ada Unsur Pidana

Dia mengatakan dari hasil penyidikan sementara ini, ditemukan adanya unsur pidana dari kasus tersebut.

Baca Juga  Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Terintegrasi

“Unsur pidana telah ditemukan,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, seperti dilansir dalam laman resmi Polri, di kutip Selasa (6/6/2023).

Kasus penipuan yang dilakukan dua orang kembar Rihana Rihani mulai menjadi viral pekan ini.

Setelah, ramai diposting netizen yang mengaku menjadi korban.

Akun twitter @mazzini_gsp menyebutkan kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.

Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.

Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya.

“Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat”.

Akun lain dengan alamat IG @PolrestabesSby.

“Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE”.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life