Home » Lebaran Sudah Dekat, THR ASN Cair Tanggal 4 April 2023

Lebaran Sudah Dekat, THR ASN Cair Tanggal 4 April 2023

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Menkeu Sri Mulyani atas dan Menpanrb Azwar Anas bawah menjelaskan soal cara pemberian THR ASN di Jakarta secara daring Rabu 29 3 2023

ESENSI.TV - JAKARTA

THR ASN tahun 2023 akan dicairkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumya untuk menambah daya beli masyarakat guna menggerakkan perekonomian.

Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tanggal 4 April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan THR tahun ini akan dilakukan lebih awal, yaitu sebelum Idul Fitri atau H-10 Idulfitri.

“THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok,” jelas Menkeu dalam sosialisasi THR ASN 2023 yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dia menyebutkan tunjangan yang akan diterima oleh ASN, meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Sama seperti THR tahun 2022, paparnya, dalam THR tahun ini juga akan penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi.

Tunjangan ini, jelasnya, diberikan kepada ASN uang dinilai layak mendapatkan tunjangan berdasarkan kinerjanya.

Guru Dapat Tunjangan Profesional

Khusus untuk guru dan dosen ASN, tambahnya, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen dari gaji bulanannya.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, Pelaku Usaha Bisa Daftar Program Sertifikasi Halal Gratis

Lebih jauh, Sri Mulyani merincikan adapun THR 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara yang aktif dan pensiunan.

ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri jumlahnya mencapai 1,8 juta orang.

ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang, guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.

Sementara itu, data Badan Kegawaian Negara (BKN) menyebutkan per 30 Juni 2022 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 4.344.552.

Angka ini merupakan gabungan dari ASN yang bekerja diinstansi pusat dan instansi daerah yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dengan rincian jumlah PNS 3.992.766 (92%) dan 351.786 (8%) untuk PPPK.

Dari 4.344.552 jumlah ASN yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 978.652 atau sebanyak 23% dari total jumlah ASN.

Sedangkan yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.365.900 atau 77% dari total jumlah ASN. *

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Email: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life