Senin, 22 Desember 2025

Lebih 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal Sejak Januari 2023

Photo Author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 21:09 WIB
Lebih 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal Sejak Januari 2023
Lebih 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal Sejak Januari 2023

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023.

Keterangan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta. "Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH nya terbit tanggal 16 Februari 2023," ujar Aqil Irham, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya, Aqil mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya. "Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha," kata Aqil.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, nomor yang dicantumkan dalam label merupakan nomor Sertifikat Halal yang dikeluarkan BPJPH. "Ini jangan sampai salah. Karena masih ditemukan pada beberapa pelaku usaha, yang mereka cantumkan di label adalah nomor KH atau Ketetapan Halal," ungkap Aqil.

"IniĀ sekalian kami kembali mengingatkan, bila pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai. Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas," tegasnya.*

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengingatkan para penyelia halal harus objektiv dan berintegritas. Hal ini perlu dilakukan guna menjaga kualitas produk halal.

#Beritaviral

#Beritaterkini

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

Editor: Agita Maheswari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X