Pimpinan DPR RI telah menugaskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Panglima TNI kepada Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, mengatakan Komisi I sudah mulai bekerja menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Adapun, pengambilan keputusan tingkat II nantinya akan digelar pada Rapat Paripurna, tanggal 21 November 2023, jika semua tahapan telah selesai.
“Kita sepakati kalau sudah selesai dan tuntas mereka (uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I). Pengambilan keputusan tingkat II itu pada tanggal 21 November nanti,” ujar Lodewijk di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkaritu mengatakan, pada prinsipnya, Laksamana TNI Yudo Margono akan pensiun pada 26 November 2023, dengan usia 58 tahun.
Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu. Sehingga diharapkan Panglima yang baru dapat terpilih sebelum batas waktu tersebut.
“Secara de jure dia (Yudo Margono), 1 Desember baru pensiun. Aturannya seperti itu. Tetapi kan nanti orang melihat ‘oh ada Panglima TNI dipimpin seorang pensiunan’ kan nggak bagus,” jelas Lodewijk.
“Jadi, diharapkan sebelum tanggal 26 (November) Presiden sudah melantik Panglima TNI. Kira-kira itulah patokannya,” tutup Pimpinan DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu