Categories: Ekonomi

LPS Bersiap Jadi Penjamin Polis Asuransi

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya bersiap menjalankan tugas baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis yang dijadwalkan berlaku 5 tahun mendatang.

Program Penjaminan Polis (PPP) akan melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat kesulitan keuangan. LPS akan menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi melalui likuidasi.

Tugas baru ini, jelas Purbaya, diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (15/12/2022). PPP akan mulai berlaku 5 tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Kami menyambut baik terbitnya UU P2SK. Kami memandang ini tonggak penguatan sektor keuangan guna mendukung stabilitas sistem keuangan yang semakin baik dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” jelasnya, seperti kutip dari situs resmi LPS, Jumat (30/12/2022).

UU P2SK merupakan inisiatif DPR dan disusun dalam bentuk Omnibus Law yang mengubah beberapa UU dan sekaligus juga memberikan pengaturan baru dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara terintegrasi.

Dia mengatakan pengaturan di LPS juga akan berubah, terutama dari sisi kelembagaan, tugas dan kewenangan dalam melaksanakan penjaminan dan resolusi bank, seperti pembentukan Badan Supervisi LPS yang membantu DPR dalam melaksanakan pengawasan terhadap LPS.

Dari sisi kelembagaan, Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS akan ditambah dari enam orang menjadi tujuh orang untuk membidangi polis asuransi. ADK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden.

“Selain itu, UU P2SK juga memperkuat koordinasi antara anggota KSSK, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan atau SSK,” tambahnya.

Purbaya mengatakan perubahan pengaturan soal kelembagaan LPS untuk melakukan check & balance dengan tetap menjaga independensi lembaga, sehingga penjaminan simpanan, penjaminan polis asuransi, resolusi bank dan resolusi perusahaan asuransi dapat dilakukan dengan efektif dan dengan tata kelola yang baik.

Dia mengatakan pihaknya meyakini jika PPP sudah direalisasikan, UU P2SK akan memberikan peran signifikan dalam pembangunan perekonomian nasional melalui pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang lebih optimal. *

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

1 hour ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

2 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

2 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

4 hours ago

Besok, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Mekkah

Senin, 20 Mei 2024 menjadi gelombang pertama jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah. Sebanyak…

4 hours ago

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

5 hours ago