Humaniora

Lulusan SMK Diharapkan Tak Ada Lagi yang Jadi Pengangguran

Pemerintah menerbitkan regulasi untuk merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, sehingga ke depan, lulusan SMK tidak ada lagi yang menjadi pengangguran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022.

“Ini adalah “payung” dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta. Terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK,” jelasang Airlangga Hartarto, di acara Peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Menko Perekonomian juga berperan sebagai Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang dibentuk untuk mensinkronisasi pendidikan SMK dengan dunia usaha.

Dia mengatakan, bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia.

Salah satu upaya untuk memaksimalkan bonus demografi, jelasya, adalah dengan memastikan lulusan SMK siap masuk dunia usaha melalui program vokasi.

Sekolah Menengah Kejuruan Direvitalisasi

Untuk memastikan kesiapan SMK, Pemerintah menilai perlu melakukan revitalisasi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk mendukung program ini, paparnya, Pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah regulasi dan program.

“Antara lain, kegiatan super tax deduction untuk pendidikan vokasi yang 200%,” terang Airlangga Hartanto.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan yang namanya matching fund.

Dia menambahkan keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

“Tentu KADIN satu-satunya organisasi pengusaha yang ada Undang-Undangnya, dan mendapatkan privilege dari Bapak Presiden,” lanjutnya.

Dia mengharapkan privilege ini jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan untuk mendukung pengembangagn sumber daya manusia.

“Sumber daya manusia adalah sumber daripada competitiveness sebuah bangsa. Sumber daya alam bisa habis, sumber daya manusia tidak ada habis-habisnya,” ujar Menko Perekonomian.

Lebih jauh, dia mengatakan paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi harus diarahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja termasuk pasar global.

Kondisi ini menuntut sistem informasi pasar kerja yang komprehensif, serta proyeksi kebutuhan ke depan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pengembangan talenta digital untuk menghadapi tantangan digitalisasi dengan mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

4 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

5 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

7 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

7 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

7 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

8 hours ago